Senin, 30 April 2012

PILAR-PILAR GOOD GOVERNANCE


Good Governance hanya bermakna bila keberadaannya ditopang oleh sektor yang melibatkan kepentingan publik. Jenis sektor tersebut adalah sebagai berikut :
1. Sektor Negara (state)
a. Menciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yang stabil
b. Membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan
c. Menyediakan public service yang efektif dan accountable
d. Menegakkan HAM
e. Melindungi lingkungan hidup
f. Mengurus standar kesehatan dan standar keselamatan publik 
2. Sektor Swasta (private)
a. Menjalankan industry
b. Menciptakan lapangan kerja
c. Menyediakan insentif bagi karyawan
d. Meningkatkan standar hidup masyarakat
e. Memelihara lingkungan hidup
f. Menaati peraturan
g. Transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi kepada masyarakat
h. Menyediakan kredit bagi pengembangan UKM 
3. Sektor Masyarakat (society)
a. Menjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi
b. Mempengaruhi kebijakan public
c. Sebagai sarana cheks and balances pemerintah
d. Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah
e. Mengembangkan SDM
f. Sarana berkomunikasi antar anggota masyarakat
by harly tangkilisan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar