Kebudayaan menurut E.B. Taylor adalah sebagai
keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat,
serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota
masyarakat. Kebudayaan itu muncul karena adanya kelompok masyarakat dan
unsur-unsur yang terdapatdalam kebudayaan itu kebudayaan itu merupakan usaha
penciptaan dari manusia sehingga manusia berusaha hidup sesuai dengan
kebudayaaan yang ada berlaku ditempatnya dan konservatif. Dalam keterpautannya
dengan ilmu, ilmu bersifat mendukung kebudayaan manusia karena disadari
kebudayaan masyarakat akan terus berkembang dari masa ke masa. Memperhatikan
keadaan seperti ini, maka diperlukan langkah-langkah yang sistemik dan
sistematik untuk meningkatkan peran kegiatan keilmuan. Ilmu merupakan bagian
dari kebudayaan dan oleh sebab itu harus memperhatikan kebudayaan secara
universal. Ilmu merupakan salah satu cara alam menemukan kebenaran.
Asumsi dasar dari saarana kegiatan dalam menemukan
kebenaran adalah rasa percaya terhadap metode yang dipergunakan dalam kegiatan
tersebut. Pendidikan keilmuan harus sekaligus dikaitan dengan pendidikan
moral. Pegembangan harus disertai dengan dalam bidang filsafat terutama otonomi
yang terbebas dari struktur kekuasaan. Pada hakekatnya pengembangan di bidang
keilmuan merupakan kebudayaan, pemikiran manusia yang terencana dan dinamis.
Ilmu sebagai bagian dari kebudayaan manusia kontrol masyarakat terhadap
kegiatan kemasyarakatnya sangat substansial dalam mencega terjadinya anomali.
Salah satu bagian yang substansial atau sangat signifikan eksistensinya
terhadap terjadinya kebudayaan dan ilmu terus berkembang adalah bahasa. Sebab
tidak ada satu disiplin keilmuan yang dalam pengembangannya terjadi karena
mengabaikan bahasa sebagai pengetahuan mengungkapkan gagasan.
by harly tangkilisan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar