Good Governance hanya
bermakna bila keberadaannya ditopang oleh sektor yang melibatkan kepentingan
publik. Jenis sektor tersebut adalah sebagai berikut :
1. Sektor Negara (state)
a.
Menciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yang stabil
b. Membuat
peraturan yang efektif dan berkeadilan
c.
Menyediakan public service yang efektif dan accountable
d.
Menegakkan HAM
e.
Melindungi lingkungan hidup
f.
Mengurus standar kesehatan dan standar keselamatan publik
2. Sektor Swasta (private)
a. Menjalankan industry
b. Menciptakan lapangan
kerja
c. Menyediakan insentif bagi karyawan
d. Meningkatkan standar
hidup masyarakat
e. Memelihara lingkungan
hidup
f. Menaati peraturan
g. Transfer ilmu
pengetahuan dan tehnologi kepada masyarakat
h. Menyediakan kredit bagi
pengembangan UKM
3. Sektor Masyarakat (society)
a. Menjaga agar hak-hak
masyarakat terlindungi
b. Mempengaruhi kebijakan public
c. Sebagai sarana cheks
and balances pemerintah
d. Mengawasi
penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah
e. Mengembangkan SDM
f. Sarana berkomunikasi
antar anggota masyarakat
by harly tangkilisan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar